Descatama Kadispora Provinsi Lampung Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Metro

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Descatama Paksi Moeda resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Metro menggantikan Walikota sebelumnya, dr. Wahdi Siradjuddin. Selasa (24/09/2024)

Pelantikan ini digelar di Gedung Balai Keratun Pemprov Lampung, Selasa (24/9) yang dipimpin oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin.

Descatama Paksi Moeda merupakan Pejabat Tinggi Pratama di Pemprov Lampung dengan jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhkan Descatama Paksi Moeda melengkapi empat Pjs kepala daerah sesuai Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3799 2024 tentang penunjukan pejabat sementara Bupati dan pejabat sementara Walikota di Provinsi Lampung.

Keempat Pjs yang dikukuhkan yakni Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Budhi Darmawan yang dikukuhkan menjadi Pjs Wali Kota Bandarlampung, kemudian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda sebagai Pjs Wali Kota Metro.

Selanjutnya Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Senen Mustakim menjadi Pjs Bupati Lampung Timur dan Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.

Selain itu, Pj Gubernur Lampung juga menyerahkan Surat Keputusan terhadap Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan.

Pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan empat penjabat sementara dan satu pelaksana tugas sebagai kepala daerah ini akan berlaku dari tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024,” kata Pj Gubernur Lampung, Samsudin.

Pj Gubernur Lampung ini pun menitipkan amanah untuk dapat bekerja secepat mungkin.

“Saya percaya, bahwa dalam waktu yang cukup singkat ini, dengan dedikasi dan integritas yang selama ini telah di berikan kepada daerah, untuk mampu untuk menjalankan amanah yang telah dibebankan dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman kepada ketentuan berlaku. peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Tim Verifikasi Faktual BAZNAS RI Lakukan Verifikasi Faktual Para Calon Pimpinan BAZNAS Kota Metro

Selanjutnya bagi Penjabat Sementara Kepala Daerah dan pelaksana tugas Kepala Daerah memiliki tugas dan wewenang untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan daerah yang telah ditetapkan bersama DPRD.

Berkenaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak Tahun 2024 ini, Pj Gubernur Lampung ini mengingatkan kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung maupun ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, untuk tetap mematuhi rambu-rambu Netralitas ASN yang telah ditetapkan didalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya minta untuk tetap memegang teguh prinsip-prinsip kode etik Pegawai Negeri Sipil dalam bernegara, bermasyarakat, berorganisasi, terhadap sesama, maupun terhadap diri pribadi Saudara. Dan ingatlah, bahwa setiap pelanggaran terhadap kode etik tersebut, akan berdampak kepada penjatuhan sanksi Pegawai Negeri Sipil yang dapat merugikan bagi pekerjaan dan karir Saudara,” katanya.

Kepada segenap penyelenggara, pengawas, maupun seluruh stakeholder pendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum, agar dapat terus konsisten dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Kepada masyarakat Provinsi Lampung, Samsudin mengajak untuk tetap jaga keharmonisan dan kerukunan hidup bermasyarakat didalam dinamika politik maupun sosial yang sedang terjadi pada saat ini, menjadi budaya dan karakter khas warga masyarakat Lampung yang religius, damai dan kondusif, ramah dan berbudaya, berdaya upaya, berprestasi, dan sehat. (Adv)

Berita Terkait

Wali Kota Metro Turun ke Jalan, Bersihkan Puing Bersama Warga dan Relawan BPBD
Wali Kota Metro Paparkan Evaluasi LKPJ 2024: Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci Perbaikan
Wali Kota Metro: Dekranasda Harus Bergerak, Berinovasi, dan Bangkitkan Kerajinan Lokal
Suwandi: Autisme Bukan Kekurangan, Tapi Keunikan yang Perlu Didukung
Transparan dan Partisipatif, Pemkot Metro Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD
Inflasi Naik, Pemerintah Fokus pada Ketahanan Pangan dan Pendidikan Unggulan
Universitas Muhammadiyah Metro Kukuhkan Komitmen Pendidikan dan Silaturahmi di Halal Bihalal
SMSI Fair 2025, Lebih dari Sekadar Festival: Ini Adalah Gerakan Kehidupan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:24

Wali Kota Metro Turun ke Jalan, Bersihkan Puing Bersama Warga dan Relawan BPBD

Kamis, 17 April 2025 - 18:20

Wali Kota Metro Paparkan Evaluasi LKPJ 2024: Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci Perbaikan

Kamis, 17 April 2025 - 14:15

Wali Kota Metro: Dekranasda Harus Bergerak, Berinovasi, dan Bangkitkan Kerajinan Lokal

Kamis, 17 April 2025 - 14:11

Suwandi: Autisme Bukan Kekurangan, Tapi Keunikan yang Perlu Didukung

Selasa, 15 April 2025 - 18:01

Transparan dan Partisipatif, Pemkot Metro Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Minggu, 13 April 2025 - 22:33

Universitas Muhammadiyah Metro Kukuhkan Komitmen Pendidikan dan Silaturahmi di Halal Bihalal

Sabtu, 12 April 2025 - 22:40

SMSI Fair 2025, Lebih dari Sekadar Festival: Ini Adalah Gerakan Kehidupan

Sabtu, 12 April 2025 - 16:28

Wali Kota Metro: Haji Bukan Sekadar Ritual, Tapi Tanggung Jawab Bangsa

Berita Terbaru