Komitmen Bersama, Wali Kota Metro dan OPD Resmikan Perjanjian Kinerja 2025

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Metro resmi menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025, terkait menandai komitmen kuat untuk mencapai target kinerja yang terukur di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD se-Kota Metro, menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur dan memastikan terlaksananya program pembangunan secara efektif dan efisien di tahun mendatang.

Sebagai pimpinan daerah, Wali Kota Metro Wahdi, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian pembangunan di tahun 2024 dan mengajak seluruh OPD untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih tentunya saya sampaikan atas nama Pemerintah Kota Metro atas pelaksanaan pembangunan yang sudah maksimal di tahun 2024 dan kinerja-kinerja hebatnya yang dilakukan untuk Kota Metro,” ujar Wahdi.

Dalam pertemuan tersebut, Wahdi berpesan kepada seluruh OPD yang hadir untuk dapat selalu menjaga silaturahim dan saling berkoordinasi serta bekerjasama agar kerja-kerja yang dilakukan akan menjadi semakin lebih baik lagi.

Wahdi juga mengungkapkan bahwa Penandatanganan PK Tahun 2025 ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Metro dalam membangun kota yang lebih baik serta menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Metro untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh setiap masing-masing OPD.

Sebelumnya, Plt. Bappeda Kota Metro, Ika Yuniarti, menuturkan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini dijalankan dengan landasan hukum kuat yaitu Permenpan RB yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan perjanjian kinerja di seluruh instansi pemerintahan di Indonesia dengan menekankan pentingnya pengukuran kinerja dan pencapaian target yang terukur, termasuk di Kota Metro.

Baca Juga:  Metro Sport Tourism, Kembali Di Gelar Oleh Pemkot Metro Di Lapangan Rejomulyo

“Dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 53 Tahun 2014 tentang Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah,”jelasnya saat memberikan laporan, Kamis (23/01/2025).

Selain itu, Peraturan Pemerintah Kota Metro No. 7 Tahun 2021 yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021/ 2026 dan peraturan Wali Kota Metro No. 30 tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Metro Tahun 2021/2026.

“Tujuan utama dari Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang dilakukan adalah untuk mewujudkan komitmen kuat terhadap pencapaian kinerja yang terukur di setiap OPD, “ungkapnya.

Dalam paparannya, Ika Yuniarti, menjelaskan bahwa pelaksanaan yang dilakukan juga telah tercantum dalam Permenpan RB No. 53 Tahun 2014 yang didalamnya disebutkan bahwa perjanjian kinerja harus segera disusun setelah instansi pemerintah telah menerima dokumen pelaksanaan anggaran paling lambat 1 bulan setelah dokumen anggaran disahkan.

“Penandatanganan perjanjian kinerja tingkat eselon 2 pada pagi hari ini dilaksanakan Wali Kota adalah Perjanjian Kinerja antar Wali Kota dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Metro, “terangnya.

Ika Yuniarti mengungkapkan bahwa usai penandatanganan yang dilakukan oleh pejabat Eselon II, masing-masing OPD dapat melanjutkan Penandatanganan Perjanjian untuk tingkat Eselon III, Eselon IV dan beberapa Pejabat Fungsional. (Adv)

Berita Terkait

Wali Kota Metro Turun ke Jalan, Bersihkan Puing Bersama Warga dan Relawan BPBD
Wali Kota Metro Paparkan Evaluasi LKPJ 2024: Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci Perbaikan
Wali Kota Metro: Dekranasda Harus Bergerak, Berinovasi, dan Bangkitkan Kerajinan Lokal
Suwandi: Autisme Bukan Kekurangan, Tapi Keunikan yang Perlu Didukung
Transparan dan Partisipatif, Pemkot Metro Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD
Inflasi Naik, Pemerintah Fokus pada Ketahanan Pangan dan Pendidikan Unggulan
Universitas Muhammadiyah Metro Kukuhkan Komitmen Pendidikan dan Silaturahmi di Halal Bihalal
SMSI Fair 2025, Lebih dari Sekadar Festival: Ini Adalah Gerakan Kehidupan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:24

Wali Kota Metro Turun ke Jalan, Bersihkan Puing Bersama Warga dan Relawan BPBD

Kamis, 17 April 2025 - 18:20

Wali Kota Metro Paparkan Evaluasi LKPJ 2024: Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci Perbaikan

Kamis, 17 April 2025 - 14:15

Wali Kota Metro: Dekranasda Harus Bergerak, Berinovasi, dan Bangkitkan Kerajinan Lokal

Kamis, 17 April 2025 - 14:11

Suwandi: Autisme Bukan Kekurangan, Tapi Keunikan yang Perlu Didukung

Selasa, 15 April 2025 - 18:01

Transparan dan Partisipatif, Pemkot Metro Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Minggu, 13 April 2025 - 22:33

Universitas Muhammadiyah Metro Kukuhkan Komitmen Pendidikan dan Silaturahmi di Halal Bihalal

Sabtu, 12 April 2025 - 22:40

SMSI Fair 2025, Lebih dari Sekadar Festival: Ini Adalah Gerakan Kehidupan

Sabtu, 12 April 2025 - 16:28

Wali Kota Metro: Haji Bukan Sekadar Ritual, Tapi Tanggung Jawab Bangsa

Berita Terbaru